Beranda | Artikel
Kapan Waktu yang Tepat Memulai Itikaf
Sabtu, 11 Agustus 2012

Waktu Memulai I’tikaf

Mayoritas ulama berpendapat, orang yang hendak melakukan i’tikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan dianjurkan memulai (baca: masuk masjid) sebelum matahari terbenam di hari puasa ke-20. dalil mereka:

Pertama, hadis yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim).

Riwayat ini menunjukkan bahwa i’tikaf dimulai malam hari, karena hari dalam hitungan Islam dimulai sejak terbenamnya matahari.

Kedua, sesungguhnya tujuan puncak seseorang melakukan i’tikaf adalah untuk mendapatkan lailatul qadar. Sementara malam ke-21 termasuk malam ganjil, sehingga mungkin saja itu lailatul qadar. Karena itu, seseorang dianjurkan melakukan i’tikaf ketika itu.

As-Sindi dalam Hasyiyah an-Nasai mengatakan

من أعظم مَا يطْلب بالاعتكاف اَدْرَاك لَيْلَة الْقدر وَهِي قد تكون لَيْلَة الْحَادِي وَالْعِشْرين

“Di antara tujuan utama melakukan i’tikaf adalah mendapatkan lailatul qadar, dan malam qadar itu mungkin saja terjadi pada malam ke-21.” (Hasyiyah as-Sindi untuk sunan an-Nasai, 2:44).

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa orang yang hendak i’tikaf, disyariatkan memulai i’tikafnya setelah subuh di hari ke-21. ini berdasarkan riwayat dari Aisyah yang mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apapbila hendak i’tikaf, beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat khusus untuk i’tikaf beliau.” (HR. Bukhari Muslim)

Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah al-Auzai, ats-Tsauri, dan al-Laits dalam salah satu pendapatnya. Ini juga yang dipilih Lajnah Daimah (Majmu’ fatawa Lajnah Daimah, 10:411) dan Imam Ibnu Baz (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:442).

Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama). Karena riwayat Aisyah di atas tidaklah menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai melakukan i’tikaf di pagi hari. Artinya, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mulai i’tikaf di malam hari, hanya saja beliau belum masuk tempat khusus untuk i’tikaf beliau (seperti bilik di dalam masjid). Beliau baru memasuki bilik itu setelah shalat subuh di pagi harinya.

An-Nawawi mengatakan:

وَأَوَّلُوا الْحَدِيث عَلَى أَنَّهُ دَخَلَ الْمُعْتَكَف , وَانْقَطَعَ فِيهِ , وَتَخَلَّى بِنَفْسِهِ بَعْد صَلَاته الصُّبْح , لا أَنَّ ذَلِكَ وَقْت اِبْتِدَاء الاعْتِكَاف , بَلْ كَانَ مِنْ قَبْل الْمَغْرِب مُعْتَكِفًا لابِثًا فِي جُمْلَة الْمَسْجِد , فَلَمَّا صَلَّى الصُّبْح اِنْفَرَد

“Mayoritas ulama memahami hadis di atas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke bilik i’tikaf, memisahkan diri, dan menyendiri setelah beliau melakukan shalat subuh. Bukan karena itu waktu mulai i’tikaf, namun beliau sudah tinggal di masjid sebelum maghrib. Setelah shslat subuh, beliau menyendiri.” (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 8:69)

Allahu a’lam

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

🔍 Sikap Menantu Terhadap Mertua Menurut Islam, Pengertian Allah, Niat Puasa Bulan Rajab Dan Ganti, Apa Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam, Tata Cara Tunangan Menurut Islam, Doa Pelancar Rejeki

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/13175-kapan-waktu-yang-tepat-memulai-itikaf.html